Pertemuan 9 : Franchaising (Waralaba)

Pertemuan 9 
HASIL RESUME MENGENAI WARALABA (FRANCHISING)


WARALABA (Franchising)
             Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) menyatakan bahwa waralaba ialah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu dan meliputi area tertentu.
Ada empat jenis franchise yang mendasar yang biasa digunakan di Amerika Serikat, yaitu:
1.   Product Franchise : Produsen memberikan hak kepada pemilik toko untuk mendistribusikan barang-barang milik pabrik dan mengijinkan pemilik toko untuk menggunakan nama dan merek dagang pabrik.
2.    Manufacturing Franchises : Memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan  merek dagang dan merek franchisor.
3.   Business Oportunity Ventures : Pemilik bisnis untuk membeli dan mendistribusikan produk-produk dari suatu perusahaan tertentu.
4. Business Format Franchising : Perusahaan menyediakan suatu metode yang telah terbukti kesuksesannya untuk dioperasikan oleh pemilik bisnis dengan menggunakan nama dan merek dagang perusahaan.
           Berikut ini contoh franchise yaitu franchise asing misalnya McDonald’s, Pizza  Hut, Wendy’s, dan lain-lain. Sedangkan, franchise lokal misalnya Ayam Bakar Wong Solo, Es Teller 77, Alfamart, Indomart, dan lain-lain.
Adapun keunggulan sistem franchising bagi Franchisee :
1.    Expansion. Franchisor memiliki akses permodalan untuk berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang lebih rendah.
2.    Quick start. Pihak franchisee memperoleh kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis baru dengan cara cepat.
3.    Training. Franchisee akan menerima bantuan manajerial secara berkala dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian, dan pemasaran dari franchisor.
Sedangkan kekurangan sistem franchise bagi franchisee adalah:
1.      Kontrol. Franchisee terikat perjanjian harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
2.      Price. Franchise memerlukan investasi relatif besar
3.      Konflik. Adanya resiko franchisor melanggar perjanjian yang telah disepakati dengan suatu alasan sehingga menimbulkan konflik.
            Franchise memiliki SOP. SOP adalah suatu standar pekerjaan sehari-hari secara tertulis mengenai uraian pekerjaan atau job description. Menurut Sukandar (2009), SOP dalam bisnis franchise minimal meliputi :
·   Pendahuluan meliputi sejarah perusahaan, struktur organisasi perusahaan serta hak dan kewajiban franchisor dan franchisee.
·    Aturan umum operasi meliputi faktor penting kesuksesan, standar mutu, hubungan pelanggan, sistem persediaan, variasi produk, tata cara beroperasi, penentuan harga, cara menjaga citra merek, dan pelayanan konsumen.
·       Perawatan meliputi bidang keuangan, pemasaran, operasi dan personalia.
            Dalam bisnis franchise ada royalty fee. Sebenarnya royalty fee lebih menitikberatkan pada aspek pemakaian/penggunaan konsep, sistem, penemuan, proses, methode/cara (Haki), logo, merk/nama. Mengenai berapa besarnya, tergantung jenis usaha serta perhitungan dari  franchisor yang mencakup aspek feasibility atau kelayakan suatu usaha franchise. Namun demikian, besarnya royalty fee yang wajar adalah berkisar antara 1%-12%. Prosentase  tersebut biasanya diambil dari omset kotor dan bukan profit.
            Ada 6 kriteria perusahaan untuk dapat menjalankan bisnis waralaba, yakni memiliki ciri khas usaha, terbukti sudah memberikan keuntungan, memiliki standar atas pelayanan barang atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis, mudah diajarkan dan diaplikasikan, ada dukungan berkesinambungan, dan hak kekayaan intelektual telah terdaftar. Adapun peraturan mengenai Waralaba yaitu PP No. 42/2007 tentang Waralaba dan Permendag No. 31/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba.
            Selain itu, ada beberapa jurus yang bisa dilakukan investor sebelum memutuskan untuk membeli franchise yaitu investigasi terhadap franchisor, langkah-langkah kunci dalam membeli franchise (meliputi ketahui posisi anda, ketahui potensi pasarnya, mendapatkan sumber pembiayaan, mengikuti training), dan siapkan diri menghadapi fakta.
·         Sumber :

library.um.ac.id/images/stories/pidatogurubesar/2011/Praktik%20Bisnis%20Waralaba%20Franchise%20Di%20Indonesia%20Peluang%20Usaha%20Dan%20Investasi.pdf

0 komentar:



Posting Komentar